JAKARTA, iNewsCirebon.id - Kasus grativikasi yang menjerat mantan Pejabat Direktorat Jenderal (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, menyeret artis berinisial R terlibat dalam dugaan kasus korupsi.
Sejauh ini KPK belum mengantongi data soal adanya keterlibatan artis dalam kasus ini.
"Masih kami dalami apakah inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah atau di ujung. Karena nama saya juga ada R-nya, tapi bukan saya, karena saya bukan artis," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur, Jumat (31/3/2023).
Sosok artis berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus Rafael Alun pertama kali dimunculkan isunya oleh Indonesia Audit Watch (IAW).
IAW mengaku telah menyerahkan data-data soal artis berinisial R tersebut ke KPK. "Kami sudah sampaikan ke KPK. Inisialnya orang kaya baru itu R.
R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," kata Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Sayangnya, Iskandar tak membeberkan secara detail siapa sosok artis tersebut.
Iskandar hanya menyebut sosok artis berinisial R tersebut terkoneksi dengan Rafael Alun dalam sebuah bisnis besar. Di antaranya, bisnis produksi bangunan hingga properti.
"Rafael terkoneksi ada bisnis besar lainnya, bisnis produksi bahan bangunan, membangun hal-hal yang terkait properti. Nah itu terkait dengan besan Rafael," katanya. Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka. Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun yakni 2011-2023.
Dia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun. Namun, KPK masih akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan pasal terhadap Rafael.
KPK meminta dukungan masyarakat agar bisa membawa perkara Rafael Alun ke persidangan.
Editor : Miftahudin