Setelah menerima laporan, petugas langsung menelusuri keberadaan korban. Informasi yang diterima petugas, korban berada di Apartemen Kalibata City. Alhasil, Polsek Makasar berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan guna penyelidikan kasus tersebut.
"Di situlah kita menemukan ER bersama pelaku RB usia 19 tahun ini sedang berada di kamar," tuturnya.
Dalam pemeriksaan, kata dia, korban sudah tinggal di Apartemen pada beberapa hari lalu.
Adapun modus pelaku memacari korban, dan merenggut keperawanannya. Setelah itu menjualnya kepada pria hidung belang secara online.
"Modus pelaku itu awalnya dia ajak korban untuk pacaran, lalu setelah dekat dia meniduri korban, hingga akhirnya dia jual korban," katanya.
Editor : Miftahudin