get app
inews
Aa Read Next : Diduga Hendak Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria 40 Tahun di Argasunya Dibekuk Polisi

Miris, Bocah Cantik Kelas 6 SD Dijual Temannya Jadi PSK Online

Rabu, 29 Desember 2021 | 20:16 WIB
header img
Ilustrasi prostitusi anak di bawah umur. (iNews.id)

Setelah menerima laporan, petugas langsung menelusuri keberadaan korban. Informasi yang diterima petugas, korban berada di Apartemen Kalibata City. Alhasil, Polsek Makasar berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan guna penyelidikan kasus tersebut.

"Di situlah kita menemukan ER bersama pelaku RB usia 19 tahun ini sedang berada di kamar," tuturnya.

Dalam pemeriksaan, kata dia, korban sudah tinggal di Apartemen pada beberapa hari lalu.

Adapun modus pelaku memacari korban, dan merenggut keperawanannya. Setelah itu menjualnya kepada pria hidung belang secara online.

"Modus pelaku itu awalnya dia ajak korban untuk pacaran, lalu setelah dekat dia meniduri korban, hingga akhirnya dia jual korban," katanya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut