get app
inews
Aa Read Next : Kunjungi Kantor Imigrasi Cirebon, Dirjen Imigrasi : Bangga Dengan Layanan Pegawai pada Masyarakat

Optimalkan Pengawasan WNA, Ini yang Dilakukan Imigrasi Cirebon

Rabu, 15 Maret 2023 | 19:27 WIB
header img
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora),Dalam rangka penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Rabu (15/3/2023). 

Yayan Indriana, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, mengatakan rapat koordinasi bersama instansi terkait sebagai salah satu upaya bertukar informasi dalam melaksanakan tugas pengawasan orang asing di wilayah Cirebon secara optimal dan tepat sasaran. 

“Selain itu agar terwujudnya sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi antar instansi dalam rangka pengawasan orang asing serta menjaga stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Cirebon," ucapnya. 

Di tempat yang sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti mengungkapkan, jumlah pengawasan orang asing di Kota Cirebon sampai dengan Februari 2023 sebanyak 66 orang. 

"Sedangkan di Kabupaten Cirebon ada 43 orang WNA yang bekerja di perusahaan Kota sementara di Kabupaten Cirebon terdapat 281 WNA," ungkapnya. 

Menurutnya, setelah acara rapat koordinasi Tim Pora selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan operasi gabungan pengawasan orang asing ke beberapa perusahaan di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon. 

"Pertemuan hari ini dengan instasi terkait untuk membangun sinergi agar kedepannya lebih bagus lagi, karena disini warga negara asingnya cukup banyak dan tentunya bersama-sama dalam menangani permasalahan warga asing di Cirebon," tukasnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut