get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Cirebon Kukuhkan Empat Desa Binaan

Imigrasi Cirebon Gelar Operasi Pengawasan Keimigrasian Wirawaspada, Ini Hasilnya

Jum'at, 18 Juli 2025 | 06:46 WIB
header img
Operasi Pengawasan Keimigrasian serentak dengan sandi WIRAWASPADA 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pengawasan Keimigrasian serentak dengan sandi WIRAWASPADA 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, menyelesaikan rangkaian kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah kerjanya yang mencakup Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan. Kegiatan Operasi Pengawasan WIRAWASPADA mengacu pada Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta bertujuan untuk Menindak Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan kegiatan tidak sesuai izin tinggal.

” Mengawasi WNA yang melebihi masa berlaku izin tinggal dan Menindak pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan Mengidentifikasi WNA yang tidak memiliki izin tinggal.” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Komang Trisna Diatmika Melalui Kasi Tikim Sonny Prabowo Didampingi Kasi Inteldak Deny Haryadi Pada Jumat (18/7/2025).

Sonny menuturkan Kegiatan mengacu pada penugasan langsung dari Kantor Imigrasi (Kanim), Arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) dan Laporan dari masyarakat.

“Untuk teknis Kegiatan pengawasan dilaksanakan dalam beberapa tahapan, mulai dari briefing tim, pergerakan ke lokasi target, pemeriksaan administratif, koordinasi lapangan, hingga pelaporan hasil melalui tautan digital resmi. Penentuan tindak lanjut didasarkan pada hasil pemeriksaan, yang akan dikategorikan sebagai penyidikan atau tidak ada tindakan lanjut (TAK).” ucapnya. 

Tim 1 mengunjungi PT Zebra Asaba Industries yang terdapat 5 TKA dari China, kemudian Pondok Pesantren Karantina Tahfizh Al-Qur'an Nasional di Kabupaten Cirebon terdapat 2 WNA Malaysia dengan Visa BVK dalam karantina belajar menghafal Al-Quran ,Hasil dan secara menyeluruh Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Tim 2 yang dibagi menjadi 2A dan 2B, untuk Tim 2A melakukan pemeriksaan di PT Yujie Gufen Indonesia di wilayah Cirebon dimana terdapat 7 TKA China. Untuk Tim 2B mengunjungi PT Patel International Indonesia di wilayah Cirebon terdapat 6 TKA China dan hasilnya dari 2 Lokasi tersebut Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

 

Kemudian Tim 3 bergerak mengawasi PT Nippon Koi Industries di wilayah Kabupaten Indramayu yang terdapat 10 TKA asal negeri Samurai Biru Jepang dan hasilnya tidak ditemukan pelanggaran dan memiliki ITAS yang sah. Kegiatan operasi dan pengawadan berlanjut ke Hari Kedua yakni pada tanggal 16 Juli 2025. Tim 1 melanjutkan pengawasan ke PT Palma Indonesia dan PT Best Mate Indonesia di wilayah Kabupaten Kuningan dan Cirebon dan Hasilnya Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian kemudian Tim 2A mengawasi Di PT Tayin Footwear Indonesia yang memperkejakan 3 TKA dari Taiwan & China. Kemudian di PT Ming Chia Ceramics Indonesia terdapat 4 TKA Taiwan dan secara menyeluruh di beberapa lokasi tersebut tidak ditemukan pelanggaran dan seluruh WNA memiliki izin tinggal yang sah.

Kemudian lanjut Tim 3 mengunjungi PT Java Seafood yang memiliki 2 TKA Korea dengan ITAP. PT Wiratama Indramayu Perkasa terdapat 3 TKA China dengan ITAS. Secara menyeluruh di 2 Lokasi tersebut hasilnya tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dan sah sesuai prosedur. “Secara umum seluruh rangkaian Operasi “WIRAWASPADA” Tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon telah berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai prosedur. Semua kegiatan terlaksana dengan baik dan tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dari seluruh subjek pengawasan.” tuturnya 

Dengan terselenggaranya operasi WIRAWASPADA Tahun 2025 diharapkan stabilitas keamanan nasional tetap terjaga, Memberikan efek jera terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Imigrasi sebagai pelindung kedaulatan negara di bidang lalu lintas orang.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut