get app
inews
Aa Read Next : Tuduh Husein Ali Tak Layak PNS, Terkuak Segini Harta Kekayaan Fantastis Kepala BKPSDM Pangandaran

Kuota CPNS Berkurang, BKN Sebut Beberapa Intansi Mengundurkan Diri

Selasa, 29 Juni 2021 | 17:29 WIB
header img
Jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 berkurang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) per 22 Juni 2021 sebanyak 701.590. Namun jumlahnya berkurang per 28 Juni 2021. 

“Data yang masuk sampai posisi kemarin tanggal 28 Juni 2021 jam 14.14, jumlah formasi final yang ada di kami adalah 688.623. Jadi ada sedikit perbedaan 701.590 menjadi 688.623 karena ada beberapa instansi mengundurkan diri,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi persnya, Selasa (29/6/2021).

Instansi pusat mengalami pengurangan menjadi 65.915 formasi yang siap dibuka. Sementara instansi daerah jumlah lebih kurang 622.708. 

“Terdiri provinsi 138.608 dan kabupaten/kota 484.100. Inilah yang kemudian totalnya 688.623 dari sebelumnya yang sudah ditetapkan 701.590 formasi,” ujarnya.

Suharmen mengungkapkan, ada 23 instansi yang menyatakan tidak mengikuti atau menunda seleksi CPNS maupun PPPK 2021. Salah satu alasannya karena anggaran digunakan untuk penanganan Covid-19.

“Alasanya anggaran sudah direalokasi untuk penanganan Covid, sehingga mereka tidak bisa menyediakan anggaran untuk pelaksanaan seleksi ini. Dan tentu saja karena kondisi keuangan di beberapa daerah banyak fokus di penanganan Covid ini,” ucapnya.

Kendati demikian, dia menuturkan, jumlah formasi masih bisa berubah sampai pendaftaran dimulai. Pasalnya, sampai saat ini masih ada instansi yang mengusulkan penundaan.   

“Kemungkinan bisa berubah. Ada beberapa daerah yang masih mengajukan penundaan atau revisi,” kata Suharmen.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut