get app
inews
Aa Text
Read Next : Partai Golkar Jawa Barat Copot Syaefudin & Dilarang Kampanye Atas Nama Partai Golkar

Daftar Segera! Pemprov Jabar Buka 4.571 Formasi ASN 2022, Klik Link di Bawah Ini

Rabu, 09 November 2022 | 19:15 WIB
header img
Pemprov Jabar membuka pendaftaran ASN sebanyak 4.571 formasi. Foto: Ilustrasi/Pinterst

BANDUNG, iNewsCirebon.id - Dibuka pendaftaran 4.571 formasi untuk mengisi kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Pengumuman penerimaan ASN Jabar ini diunggah dalam laman https://bkd.jabarprov.go.id/.

"Pemprov Jabar Buka 4.571 Formasi ASN Seleksi CASN Tahun 2022," tulis judul pengumuman yang disampingnya dipasang foto Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, dikutip dari SindoNews, Rabu (9/11/2022).

Formasi guru mendominasi pada perekrutan ASN kali ini, dengan rincian jabatan fungsional guru 3.800 formasi.

Sementara di bidang kesehatan, tersedia formasi untuk jabatan fungsional kesehatan sebanyak 731. Selain itu terdapat formasi untuk jabatan fungsional lainnya sebanyak 40 tenaga teknis.

"Daftarkan secara online di www.sscasn.bkn.go.id. Sedangkan syarat dan ketentuan bisa dicek di https://bkd.jabarprov.go.id/," lanjut pengumuman tersebut.

Penerimanan ASN ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.

"Pemerintah Daerah membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan rincian," sebut pengumuman itu.

Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 ini dilaksanakan secara gratis tanpa pungutan biaya apapun.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut