Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Heboh di Medsos, Fakta Sebenarnya Terungkap
Advertisement . Scroll to see content

Viral, Surat Kependudukan Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan

Senin, 27 Desember 2021 | 11:14 WIB
  • author Athika Rahma
Viral, Surat Kependudukan Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan
Dokumen kependudukan eks Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti dijadikan bungkus gorengan.(Foto:Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Jagat maya dihebohkan oleh netizen yang menemukan dokumen kependudukan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

Ironisnya, dokumen berupa surat keterangan kependudukan tersebut dijadikan sebagai bungkus gorengan. Gambar surat tersebut diunggah netizen @bracesgurls di Twitter. 

Terlihat, ada 2 buah gorengan yang diletakkan di atas surat tersebut. Dalam surat tersebut, Susi Pudjiastuti tengah mengajukan permohonan pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Pangandaran dengan nomor Register 17. 

Proses ini sedang dilakukan oleh petugas Catatan Sipil Kabupaten Ciamis. Surat tersebut juga dilengkapi dengan foto Susi berlatar belakang merah dan tanda tangan Camat Pangandaran beserta nama lengkap dan NIP-nya. 

Surat tersebut tertanggal 20 Januari 2014. Menanggapi hal ini, Susi mengatakan jika fenomena serupa sudah biasa terjadi, dimana data kependudukan bisa bocor atau tidak diarsipkan sebagaimana mestinya.  

"Kawan-kawan beberapa hari ini saya dimention, DM dan lain-lain... Semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes ke mana? Ke siapa? Setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dan lain-lain semua tahu nomor kita data kita.. Soo," cuit Susi, dikutip dari akun Twitter @susipudjiastuti, Senin (27/12/2012).

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut