get app
inews
Aa Read Next : Cekcok Pasutri di Gegesik Cirebon, Suami Lakukan KDRT dan Bakar Rumah

Tersangka KDRT Ferry Irawan Langsung Ditahan usai Diperiksa 8 Jam

Selasa, 17 Januari 2023 | 00:08 WIB
header img
Tersangka KDRT Ferry Irawan Langsung Ditahan Usai Diperiksa 8 Jam. Foto: iNews.id

Sebelum dilakukan penahan, Ferry terlebih dahulu menjalankan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan bahwa tersangka tidak berhalangan untuk diproses ke tahap selanjutnya. 

"Kesehatan tersangka tidak menjadi halangan untuk diproses ke tahap selanjutnya, dan secara medis tidak ada kendala," terang Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim.

Diketahui, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT atas istrinya Venna Melinda. Ferry menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin siang tadi. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut