Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Duka, Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin Meninggal Dunia di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Perekam Celana Dalam Perempuan yang Simpan Ratusan Foto dan 2.980 Video Mesum

Jum'at, 06 Januari 2023 | 20:09 WIB
  • author Mery
Tampang Perekam Celana Dalam Perempuan yang Simpan Ratusan Foto dan 2.980 Video Mesum
Beginilah tampang perekam video mesum celana dalam perempuan yang simpan 2.980 video. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Beginilah tampang perekam video mesum celana dalam perempuan yang viral di media sosial. AM (51) ternyata telah merekam 2.980 video mesum di komputernya.

Polresta Bandung telah menangkap AM, perekam video mesum celana dalam perempuan, Jumat (6/1/2023).

"Berdasarkan hasil penyelidikan, AM beraksi di beberapa lokasi di Bandung, pelaku merekam ribuan video mesum mengintip celana dalam perempuan. Jumlah foto dalam komputer pelaku sebanyak 307. Sedangkan video yang tersimpan 2.980," terang Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Jumat (6/1/2023).

AM mengaku awalnya ia melakukan hal itu hanya untuk koleksi pribadi saja, namun karena bujuk rayu temannya maka ia pun menjual video itu lewat sebuah group di medsos yakni melalui akun @Tukangnoong atau @tukangintip. Setiap anggota group yang bergabung diminta tarif Rp50.000 hingga Rp100.000. 

Kusworo menuturkan bahwa sejauh ini sudah korban sudah ada 30 orang. Namun, pihaknya masih terus menyelidiki.

"Namun yang baru diketahui 30 orang," katanya.

Aksi mesum itu terbongkar usai salah satu korbannya melapor karena video dirinya tersebar di media sosial.

Korban ingat bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah minimarket yang berlokasi di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung sekira Oktober 2022.

"Namun pada 26 Desember 2022, ada teman korban yang memberi tahu ada wajahnya di video itu," pungkasnya

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut