lebih lanjut Khoir mengatakan, pihaknya juga meminta kepada seluruh partai politik harus mendaftarkan tim kampanye agar bisa mengikuti aturan yang ada. Di tahun 2019 tim kampanye yang ada tidak terdaftar satupun dan pada tahun 2024 ini pihaknya akan mendorong partai politik agar mendaftarkan tim kampanye di KPU.
"Dari hasil pendataan yang sudah dilakukan, Jawa Barat masuk dalam peringkat ke 4 tertinggi tingkat kerawanannya dan Kabupaten Cirebon ada di peringkat ke 4 di Jawa Barat yang memiliki tingkat kerawanan," jelasnya.
Khoir juga menambahkan, indikator ini di sebebkan beberapa faktor salah satunya adalah minimnya pemahaman dari penyelenggaran pemilu atau KPU yang terlalu banyak memberikan surat suara kepada pemilih asal luar Provinsi Jawa Barat sehingga membuat Kabupaten Cirebon menjadi peeingkat ke 4 di Jawa Barat dalam hal kerawanan pemilu.
“Kami harap pada pemilu tahun 2024 nanti semua partai politik dan masyarakat bisa bersama-sama menjaga kondusifitas selama gelaran pemilu,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin