get app
inews
Aa Read Next : Panitia Wimbledon 2023 Ingatkan Penonton, Jangan Jadikan Ruang Tenang Tempat Pelampiasan Nafsu Seks

5 Posisi Berhubungan Suami Istri yang Dilarang dalam Islam, Kamu Wajib Tahu!

Selasa, 20 Desember 2022 | 11:49 WIB
header img
Ilustrasi berhubungan suami istri. Foto: Dok iNews.id

JAKARTA,  iNews.id - 5 posisi berhubungan suami istri yang dilarang dalam Islam. Melakukan hubungan suami istri dalam Islam adalah halal bagi pasangan yang telah menikah resmi secara agama dan negara. Pasangan suami istri bisa bercinta dengan banyak cara atau posisi.

Namun hati-hati, ada beberapa posisi yang dalam Islam justru dilarang. Islam melarang bukan sekadar kurang elok dan tidak nyaman, beberapa gaya hubungan intim juga bisa mengganggu kesehatan jika dilakukan dalam jangka panjang.

Berikut 5 posisi bercinta yang dilarang dalam Islam dilansir dari berbagai sumber:

1. Anal sex atau sodomi

Islam melarang keras pasangan suami istri melakukan hubungan intim lewat lubang anus atau anal sex. Sebab, anus menyimpan feses dan menyimpan banyak bakteri. Lapisan anus cenderung lebih tipis dan kurang berpelumas ketimbang vagina.

Ini menyebabkan anus lebih rentan robek, sehingga virus dan bakteri bisa masuk ke aliran darah. Kalau sudah begini, risiko terkena penyakit menular seksual seperti HIV dan HPV jadi lebih tinggi hingga 30 kali lipat.

Rasulullah SAW melarang umatnya berhubungan lewat dubur. “Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasai)

2. Bersetubuh saat istri sedang haid

Larangan ini tertulis di dalam Al-Qur’an. “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS. Al-Baqarah 2:222)

Selain itu, larangan ini juga dilatarbelakangi oleh banyak penelitian yang menyebutkan bahwa berhubungan intim saat haid cukup berisiko bagi kesehatan. Jurnal NCBI menyebutkan bahwa penetrasi vagina tanpa kondom saat menstruasi atau tak lama setelah menstruasi, berpotensi terkena penyakit HIV atau penyakit menular seksual lainnya.

Selain itu, kaum wanita juga berisiko terkena infeksi klamidia. Jika tidak ditangani dengan tepat, infeksi ini bisa menyebabkan PID (Pelvic Inflammatory Disease) dan berujung pada kemandulan.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut