get app
inews
Aa Read Next : Intip Persyaratan Menjadi TKW Taiwan, Usia Minimal 18 Tahun

Catat Ini Syarat Menjadi TKW dan TKI, Jangan Lupa Persiapakan Dokumen Penting

Kamis, 08 Desember 2022 | 18:18 WIB
header img
Catat ini syarat menjadi TKW dan TKI, jangn lupa persiapkan dokumen penting. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsCirebon.id Catat ini syarat menjadi TKW dan TKI, jangn lupa persiapkan dokumen penting. Di Indonesia sendiri antusiasme masyarakat untuk bekerja diluar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) masih sangat tinggi.

Syarat dan cara menjadi TKI dan TKW bisa ditemukan melalui agensi atau Depnaker terdekat. Pendapatan yang besar yang dirasakan menjadi salah satu alasan dan pemicu banyak masyarakat ingin bekerja untuk menjadi tenaga kerja asing.

Maka dari itu sering kali banyak yang bingung dan bertanya-tanya mengenai cara menjadi TKI dan TKW di luar negeri. Dalam artikel ini akan dibahas soal syarat menjadi TKW dan TKI, calon tenaga kerja wajib simak.

Lantas apa saja syarat menjadi TKW dan TKI?. Dikutip dari Celebrities.id, Kamis (8/12/2022) berikut syarat menjadi TKW dan TKI.

Syarat menjadi TKW dan TKI

1. Pastikan persiapan Sudah Matang

Cara yang pertama untuk menjadi TKI dan TKW yang pertama yaitu melakukan persiapan lahir dan batin. Mantapkan diri bahwa kamu sudah siap menerima segala konsekuensi yang didapatkan ketika menjadi TKI dan TKW. 

Tidak itu saja, ada baiknya juga kamu meminta izin kepada orang terdekat seperti orang tua serta belajar beberapa bahasa.Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya miss komunikasi ketika kamu bertahan hidup dan mengadu nasib di luar negeri.

2. Penuhi Kriteria dan Persyaratan

Ketika persiapan sudah matang, maka cara selanjutnya untuk menjadi TKI dan TKW yakni dengan memenuhi segala persyaratan. Persiapan yang perlu dilakukan seperti melengkapi dokumen dan berkas seperti:

Akte Kelahiran
KTP
Ijasah Pendidikan Terakhir
Visa Pekerja
Paspor dari kantor imigrasi resmi
Surat Perjanjian Kerja
Fotokopi buku perkawinan
Surat keterangan ijin orang tua
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTLN)

3. Daftar Pada Lembaga Resmi

Cara ketiga yang bisa kamu lakukan untuk menjadi TKI dan TKW diluar negeri, yaitu dengan mendaftarkan diri pada lembaga resmi. Utamakan mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan  terdekat.  Tidak hanya itu saja, kamu juga bisa mendatangi kantor lembaga lainnya seperti BLKN (Bursa Kerja Luar Negeri) untuk mendaftarkan diri. 

Sebaiknya hati-hati dalam memilih lembaga. Hal itu disebabkan banyak lembaga dan oknum palsu yang bertebaran dan berdampak pada masalah penipuan dan terjadinya penyelundupan TKI dan TKW ilegal.  

Kamu bisa klik tautan ini untuk mencari tau selengkapnya di http://portal.bnp2tki.go.id/.

Nah, itulah syarat menjadi TKW dan TKI cukup mudah bukan?. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pembaca semua.
 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut