get app
inews
Aa Read Next : Catat Ini Syarat Menjadi TKW dan TKI, Jangan Lupa Persiapakan Dokumen Penting

Intip Persyaratan Menjadi TKW Taiwan, Usia Minimal 18 Tahun

Jum'at, 09 Desember 2022 | 14:55 WIB
header img
Intip persyaratan menjadi TKW Taiwan, usia minimal 18 tahun. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsCirebon.id Intip persyaratan menjadi TKW Taiwan, usia minimal 18 tahun. TKW merupakan singkatan dari tenaga kerja wanita (TKW) ini menjadi jenis pekerjaan yang diminati.

Ini persyaratan menjadi TKW Taiwan menarik untuk diulas. TWW banyak diminati lantaran gaji TKW sendiri sangat tinggi yakni bisa Rp12 juta per bulan.

Adapun Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan bahwa terakhir kali terjadi kenaikan gaji TKI / PMI sektor domestik di Taiwan pada 2015. Sejak saat itu, gaji TKI / PMI sektor domestik mendapat upah sebesar NTD 17.000.

Kemudian sejak Desember 2018, Kementerian Ketenagakerjaan secara intens terus mengupayakan penyesuaian gaji TKI / upah PMI Sektor Domestik di Taiwan melalui Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipe (KDEI/IETO).

"Kemnaker juga terus berupaya menyuarakan kepentingan Indonesia, khususnya mendorong Otoritas Taiwan untuk mempertimbangkan secara positif penyesuaian upah PMI yang tidak mengalami perubahan sejak 2015," kata Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip dalam laman resmi Kemnaker.

Lantas apa saja persyaratan menjadi TKW Taiwan?. Dikutip dari Okezone.com, Jumat (9/12/2022) berikut persyaratan menjadi TKW Taiwan.

Persyaratan menjadi TKW Taiwan:

5. Sehat Rohani dan Jasmani

Menyertakan surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

4. Memiliki Dokumen Lengkap

Syarat jadi TKI atau TKW lainnya juga tertuang dalam Pasal 13 UU Nomor 18 tahun 2017, khususnya mengenai kelengkapan dokumen calon TKI. Untuk dapat ditempatkan di luar negeri. Salah satunya surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah, lalu surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah. Serta Visa, Paspor dan surat keterangan kerja dari perusahaan agen TKI.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut