JAKARTA, iNewsCirebon.id - Beredar video pemukulan yang dilakukan oleh pria berbaju kuning dengan tongkat baseball.
Aksi pemukulan itu menjadi viral usai diunggah oleh akun Twitter @bukantuyulancol, Kamis (10/11/2022).
Dalam postingan itu, peristiwa disebut terjadi di salah satu parkiran minimarket di dekat Universitas Katolik Widya Mandala, Surabaya.
Dia juga menulis, korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Surabaya. Akan tetapi, lanjutnya, belum ada informasi apa pun dari kepolisian atas laporan tersebut.
"Akun kecil minta tolong donk.... Mohon bantuan untuk diviralkan kejadian di indomart dekat Widya mandala, supaya pelaku segera ditangkap, sudah laporan Polisi tapi sudah 5 hari blum ada kabarnya dari Polrestabes Surabaya, terima kasih, Viralkan," tulis @bukantuyulancol.
Video berdurasi 34 detik itu memperlihatkan seorang pria berbaju kuning terlibat adu mulut dengan pria berbaju kotak-kotak abu-abu di samping sebuah mobil. Tak diketahui secara pasti penyebab adu mulut tersebut.
Pria berbaju kuning terlihat penuh emosi dan mengenggam sebuah tongkat baseball, lalu ia menggertak lawannya.
Pertengkaran kian memanas, tiba-tiba, tongkat baseball itu mendarat di wajah pria berbaju kotak-kotak abu-abu.
Tentu saja, tindakan arogan yang dilakukan oleh pria berbaju kuning tersebut membuat netizen geram.
"Terlepas kronologinya gimana si baju kuning uda pidana krn memukul," tulis @edoeexx.
"Pingin kenalan sama pelakunya . Coba alamat kejadiannya ." tulis @YusriTeguh3.
"kalau laki2 pakai tangan kosong jangan pakai alat... banci laki2 berantem pakai alat," tulis @jun_pemulung.
Menanggapi unggahan tersebut, akun Humas Polrestabes Surabaya, @PolrestabesSby, menyebut pihaknya tengah memburu terduga pelaku. Pengejaran dilakukan dengan menggandeng Polsek Dukuh Pakis.
"Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Bersama Polsek Dukuh Pakis Sudah Merespon Dengan Melakukan Upaya Penyelidikan dan Pengejaran Terhadap Pelaku Berdasarkan Rekaman Video yang Beredar. Terima Kasih Atas Kepedulian dan Perhatian Masyarakat Terhadap Upaya Penegakan Hukum di Lapangan," tulis @PolrestabesSby.
Editor : Miftahudin