Logo Network
Network

Polres Cirebon Kota Luncurkan 9 Unit Mobil Dumas, Mudahkan Layanan Masyarakat

Riant Subekti
.
Selasa, 01 November 2022 | 19:50 WIB
Polres Cirebon Kota Luncurkan 9 Unit Mobil Dumas, Mudahkan Layanan Masyarakat
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar Berikan Keterangan Terkait Peluncuran Mobil Dumas dan Pos Polisi Keliling. Foto : iNews Cirebon /Riant Subekti

KABUPATEN CIREBON,iNewsCirebon.id - Guna memudahkan pelayanan bagi masyarakat, Polres Cirebon Kota, meluncurkan 9 unit mobil Pos Pengaduan Masyarakat (Dumas) Keliling dan Pos Polisi Keliling di wilayah hukum setempat, sehingga masyarakat tidak harus ke mapolres ketika hendak mengurus surat surat. 


Mobil Dumas Keliling

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menjelaskan patroli Dumas Keliling dan Pos Polisi Keliling akan ditempatkan di lokasi area pemukiman masyarakat dan juga di area sentral yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Patroli dumas keliling dan pos polisi keliling kita tempatkan pada lokasi-lokasi di area pemukiman masyarakat dan juga di area yang tempat sentral," kata Kapolres. Selasa (1/11/2022) sore. 

Menurut Fahri pos polisi keliling nantinya setiap hari akan berpindah-pindah tempat. Hal ini untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapat pelayanan kepolisian.

"Program ini dimaksud untuk mempermudah akses masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian karena lokasinya mendekat dengan masyarakat untuk pos polisi keliling ini berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat, seperti kehilangan KTP dan lain-lain," tuturnya.

Nantinya kata Fahri, patroli dumas keliling akan tersedia 9 mobil dengan penempatan sesuai jadwal mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB serta di dukung 2 personil kepolisian.


Mobil Polisi Keliling

"Petugas polisi sebanyak 2 orang yang bertugas, kalau patroli dumas keliling sebanyak 9 mobil dan di tempat-tempat tertentu sesuai dengan jadwal dan tugasnya. Dan juga bisa menerbitkan laporan model a ataupun model b secara terbatas misalkan ada masyarakat yang menyerahkan seseorang karena tertangkap tangan membawa senjata tajam," ungkapnya.

Program ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan. Sehingga, masyarakat tidak usah lagi datang ke Polres Cirebon Kota. 


Layanan Mobil Dumas Polres Ciko

"Apabila memang masyarakat waktunya luang bisa datang ke kantor polisi. Tetapi pada saat mereka membutuhkan bantuan dari kepolisian mereka bisa menemukan polisi di area-area yang terdekat," pungkasnya

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini