Sebelumnya, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pun menyarankan agar pada kondisi tertentu, obat cair tetap dipakai. Tentunya ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan.
"Dalam kondisi tertentu, berdasarkan pertimbangan antara risiko dan manfaatnya, dan diputuskan oleh dokter, untuk tetap menggunakan obat dalam bentuk sediaan sirup, maka apoteker perlu melakukan pengawasan bersama dokter terkait keamanan penggunaan obat," terang laporan resmi IAI beberapa hari lalu.
Tentunya mengkonsumsi obat tidak boleh sembarangan lantaran menyangkut keselamatan nyawa pasien.
Pertimbangan dokter pastinya sangat diperlukan agar obat yang dikonsumsi bisa membawa manfaat, bukan malah merusak tubuh.
Editor : Miftahudin