Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rencanakan Tawuran Konten Polisi Amankan 5 Remaja Bawa Sajam di Kapetakan Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Belasan Pelajar Diamankan Polsek Kesambi

Sabtu, 19 Juni 2021 | 14:19 WIB
  • author Riri
Belasan Pelajar Diamankan Polsek Kesambi
Polsek Kesambi Amankan Belasan Pelajar Dalam Aksi Tawuran (Foto: Riri)

CIREBON, iNews.id — Dalam waktu dua minggu, Polsek Kesambi gagalkan 3 kali aksi tawuran pelajar di wilayah hukumnya. Aksi tawuran tersebut biasanya berlangsung di Jalan By Pass Pantura, Kota Cirebon. 

Belum lama ini, aksi tawuran para pelajar kembali terjadi, bersumber dari video amatir yang di rekam warga sekitar, pemicu tawuran belum diketahui. Meski begitu jajaran anggota Polsek Kesambi tidak tinggal diam, sedikitnya enam pelajar yang terlibat tawuran berhasil diamankan lalu diberi pembinaan. 

Hal tesebut dikatakan Kapolsek Kesambi, Sudarsono, saat ditemui di ruang kerjanya. 

"Kalo kejadian kemarin setelah Adzan Zuhur dari laporan masyarakat, ketika kita sedang istirahat justru terjadi tawuran itu, apabila ditemukan Sajam ya diamankan, upaya pengejaran dilakukan tapi banyak yang kabur, yang ditangkap dibina," ujarnya. 

Beberapa hari sebelumnya, Polsek Kesambi berhasil amankan belasan pelajar yang berniat melakukan aksi tawuran, namun berhasil diringkus sebab aksi tersebut berada tepat di lingkungan Polsek Kesambi. 

"Ini beda lagi, ini Pelajar SMK dari Plered, belum tau tujuannya apa, selama ini baru 3 kali menggagalkan aksi tawuran, itu tidak tau pelajar sudah tatap muka atau masih daring," katanya. 

Masih dikatakan Sudarsono, pihaknya meminta agar masing-masing sekolah ikut memantau aktifitas siswanya, terlebih disaat pandemi seperti sekarang ini.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut