5 Alasan Ijin Masuk Akal untuk Tidak Masuk Kerja, Apa Saja?
Rabu, 12 Oktober 2022 | 05:12 WIB

2. Keguguran atau Melahirkan
Alasan ini tentu saja diperuntukkan bagi kaum wanita. Karena ada aturan yang mengatur pegawai perempuan memiliki hak untuk ijin tidak masuk kerja disaat kejadian tersebut tengah berlangsung.
Namun alasan ini dapat juga dipakai kaum pria yang telah menikah, yakni mengantarkan dan mendampingi istrinya yang mengalami keguguran atau melahirkan.
3. Kegiatan Agama
Kegaiatan agama dapat digunakan sebagai alasan untuk ijin tidak masuk kerja kendati beberapa hari besar keagamaan sudah masuk dalam kalender sebagai hari libur.
Namun, ini dapat menjadi suatu alasan ijin terlebih jika kegiatan keagamaan tersebut merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh penganut agama.
Editor : Miftahudin