get app
inews
Aa Read Next : Bantah Ayah dan Anak di Cirebon Perkosa Karyawan Toko, Pengacara Harry Gultom : Suka sama Suka

Syahwat Memuncak, Nenek Ini Perkosa Pria Muda yang Diasuhnya

Senin, 29 November 2021 | 16:44 WIB
header img
Ilustrasi pekerkosaan.(Foto:Dok iNews.id)

DURBAN, iNews.id - Bukannya memberikan rasa aman dan menjaga seorang pria muda cacat mental berusia 21 tahun yang diasuhnya, seorang nenek-nenek malah memperkosanya.

Wanita tua berusia 55 tahun di Afrika Selatan itu, oleh majelis hakim Pengadilan Regional Krugersdorp dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

 Juru bicara kepolisian Gauteng, Kolonel Dimakatso Sello, mengatakan upaya tanpa henti polisi untuk memastikan bahwa korban kekerasan berbasis gender mendapatkan keadilan telah membuahkan hasil. Sello mengatakan terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

"Wanita itu disewa untuk menjadi pengasuh korban. Dia memerkosa korban dan melakukan pelecehan seksual saat orang tuanya tidak ada di rumah,” katanya.

Menurut Sello, kasus ini dilaporkan oleh tetangga setelah korban menceritakan apa yang dilakukan terdakwa kepadanya.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut