KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Operasi Zebra Lodaya 2022 di wilayah hukum Polres Cirebon kota telah melakukan penindakan sebanyak 750 Pelanggar dengan bukti surat teguran.
Jumlah teguran, didapatkan selama 3 hari pelaksaan ops Zebra lodaya 2022 yang dimulai sejak tanggal 3 sampai dengan tanggal 5 Oktober 2022.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar, melalui Kasat lantas AKP Triyono Raharja menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalu lintas karena hal ini akan bermanfaat untuk dirinya sendiri maupun orang lain.
" Sudah waktunya bagi kita semuanya untuk bisa saling menghormati dan juga berlaku sopan santun dalam berlalu lintas. Serta mari saya ajak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas " ujar AKP Triyono, Kamis (6/10/2022).
Triyono menyebut rata-rata pelanggaran didominasi oleh roda dua atau sepeda motor dengan jumlah 654 pelanggar".
"Tidak menggunakan helm SNI atau standar yaitu tercatat sebanyak 438 pelanggar. Pelanggaran melawan arus sebanyak 97 pelanggar, berkendara di bawah umur 66 pelanggar. Sementara pelanggaran lain - lain sebanyak 53 pelangar, " sebutnya.
Kasih Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, Oprasi zebra lodaya 2022 juga menindak pelanggaran pengemudi roda empat sebanyak 55 pelanggaran karena mengemudikan dengan menggunakan HP dan yang tidak menggunakan safety belt ditegur sebanyak 41 pelanggar.
Editor : Miftahudin