KABUPATEN CIREBON, iNews.id -Satnarkoba Polres Cirebon Kota ungkap peredaran narkoba jenis sabu sabu yang di kendalikan salah satu napi bernisial SAS di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gintung, Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut diungkap Kapolres Cirebon Kota, pada Presscon yang digelar di Mako Polres setempat, pada Selasa (13/9/2022) dan ditindaklanjuti oleh Lapas Gintung dengan mengisolasi yang bersangkutan.
Nur Bambang Supri Handono, Kepala Lapas Gintung Cirebon,mengatakan terkait adanya napi yang mengendalikan peredaran narkoba, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya pencegahan.
" Terkait pelaksanaan lidik Polres Cirebon Kota, Lapas Narkotika Gintung Cirebon memfasilitasi, bekerjasama dan bersinergi untuk melakukan pengungkapan," kata Kalapas.
Menurut dia, tindak lanjut kerjasama itu, terus dilakukan demi pemberantasan peredaran narkotika di masyarakat. Terkait adanya alat komunikasi di dalam lapas, setelah dilakukan lidik kegiatan pencegahan sudah dilakukan.
" Kami terus melakukan pembersihan dan pencegahan. Penertiban juga dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan alat komunikasi," imbuh dia.
Pihak lapas juga mengaku sudah mengamankan napi yang melakukan pelanggaran dengan mengisolasi dan mencatat dalam buku pelanggaran. Sehingga diharapkan dapat menjadi pelajaran untuk warga binaan yang lainnya.
" Lapas memfasilitasi kegiatan pengungkapan tersebut dengan terus berkoordinasi, menyediakan ruang bersama untuk kegiatan pemeriksaan bagi kegiatan penyelidikan maupun penyidikan," pungkasnya.
Editor : Miftahudin