Maling Gasak Vespa Metik di Parkiran Padel, Polres Ciko Ringkus 3 Pelaku Kurang dari 24 Jam
CIREBON – Pencurian satu unit Vespa matic senilai Rp40 juta di area parkir tempat bermain padel di wilayah Kedawung, Kabupaten Cirebon, berhasil diungkap Polres Cirebon Kota dalam waktu kurang dari 24 jam. Polisi mengamankan dua terduga pelaku pencurian dan seorang penadah, serta menemukan kembali kendaraan milik korban.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, dua terduga pelaku berinisial SS (20) dan YK (22) diamankan di sebuah rumah kos di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan peran berbeda.
SS diduga bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan, sedangkan YK bertugas memantau situasi sekaligus mengantar pelaku utama. Polisi mengidentifikasi keduanya melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
Setelah berhasil membawa Vespa tersebut, para terduga pelaku diduga menjualnya ke wilayah Kabupaten Indramayu seharga Rp3 juta. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan berdasarkan keterangan keduanya hingga mengamankan seorang terduga penadah dan menyita kembali kendaraan hasil curian.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota bersama Kasat Reskrim AKP Fadillah dan Kasi Humas AKP Aris Hermanto dalam konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (20/10/2026).
Editor: Rebecca