get app
inews
Aa Read Next : Bantah Ayah dan Anak di Cirebon Perkosa Karyawan Toko, Pengacara Harry Gultom : Suka sama Suka

Mama Muda Dirampok dan Diperkosa di Kamar Mandi Rumahnya Terekam Kamera CCTV

Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:29 WIB
header img
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Ist

DELISERDANG, iNews.id - Warga Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) digemparkan dengan kasus perampokan disertai pemerkosaan yang dialami seorang mama muda.

Aksi perampokan terhadap mama muda tersebut terjadi di rumah korban di Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Sabtu (6/8/2022). 

Video aksi perampokan tersebut terekam CCTV hingga viral di media sosial. Dalam video pendek berdurasi kurang lebih satu menit, terlihat pelaku menggunakan sebo atau penutup wajah masuk ke dalam rumah korban. 

Saat kejadian, korban sedang seorang diri dalam rumah, sementara sang suami tinggal dan bekerja di Sulawesi. 

Ketika itu, korban yang tengah tertidur tiba-tiba mendengar suara berisik dari arah pintu. Saat dicek, pelaku langsung memeluk korban dari belakang dan membekap mulut serta menodongkan pisau ke lehernya.

Perampok tersebut kemudian mengarahkan mama muda tersebut ke dalam kamar dan meminta sejumlah barang-barang berharga milik korban.

Karena takut dan terancam, korban kemudian menyerahkan handphone, emas 10 gram, satu buah STNK mobil, 2 buah STNK motor dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

“Setelah itu, maaf, saya ditelanjangi dan dibawa ke kamar mandi. Tangan saya diikat dan saya diperkosa,” ujar korban mengutip pernyataannya dalam keterangan video yang viral tersebut, Senin (15/8/2022).

Saat itu korban sebenarnya ingin melawan dan berteriak, namun tak bisa karena diancam akan dibunuh jika berani macam-macam. Seusai beraksi, pelaku meminta kunci pintu depan.

Setelah mendapati kunci rumah, korban kembali diletakkan di kamar mandi. Pelaku melarikan diri dengan membawa motor milik korban. Korban lalu berhasil melepaskan diri dan berlari ke luar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar.

Pasa pagi harinya, korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan. Laporan itu tertuang dalam Nomor : STLLP/1480/VIII/2022 SPKT Percut pada 6 Agustus 2022.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. 

"Iya benar, laporannya sudah kami terima. Ini kita masih menyelidiki kasusnya," ujar Fathir, Senin (15/8/2022). 

Hingga kini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Polrestabes Medan guna mengungkap pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap mama muda tersebut.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut