get app
inews
Aa Read Next : 3 Cara Cek Nama Pemilik Rekening, Mudah dan Tanpa Ribet

Turis di London Kena Tipu Tukang Becak hingga Rp8,9 Juta, hanya Keliling 10 Menit

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 19:53 WIB
header img
Turis Kena Tipu Tukang Becak di London, Keliling 10 Menit Bayar Rp8,9 Juta (Dok.Stephen CravenWikimedia commons)

Diakui oleh korban, pengemudi sempat mengalihkan perhatiannya.

"Saya baru saja minum dan seharusnya menyadarinya. Tapi saya membabi buta memasukan kartu saya ke dalam mesin" ujarnya kepada The Local Democracy Reporting Service.

Menurut si turis, becak di sana perlu lisensi khusus agar tak memberikan tarif sendiri seenaknya. 

"Mereka jelas perlu diatur seperti taksi dan perlu memiliki izin. Pada akhirnya orang-orang ini bisa siapa saja" katanya.

Beruntung, pemerintah setempat pun tak tinggal diam. Menteri Transportasi Grant Shapps memperkenalkan undang-undang baru demi menindak tegas para pengemudi becak liar.

Selain itu, Pemimpin Dewan Westminster, Adam Hug, bahkan menyebut becak-becak tanpa izin ini sebagai gangguan berbahaya.

"Kami sudah cukup banyak menemukan pengemudi yang memblokir trotoar, menganggu penduduk dan bisnis sampai larut malam, serta membebankan pengunjung dengan tarif terlampau tinggi" ujar Adam. 

Sebenarnya kejadian semacam ini bukan baru pertama ditemui. Dua tahun lalu ada seorang turis di Inggris dikenakan biaya sebesar £606 atau Rp 10 juta untuk perjalanan dengan uber selama 28 menit.
 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut