3 Cara Cek Nama Pemilik Rekening, Mudah dan Tanpa Ribet
JAKARTA, iNewsCirebon.id - Tiga cara cetak nama pemilik rekening, mudah dan tanpa ribet. Kamu harus tahu caranya untuk menghindari hal-hal buruk terjadi di era serba digital sekarang ini, karena bermacam-macam modus penipuan.
Cara cek nama pemilik rekening kini mudah dilakukan, dan dapat menghindari penipuan seperti berkedok hadiah, undian, online shop bodong, dan lain-lain. Agar bisa mengetahui apakah identitas dari pemilik rekening ini telah terdaftar pada daftar hitam pemilik rekening penipu yang dikeluarkan Kominfo atau tidak.
Selain itu, agar bisa mengetahui identitas pemilik rekening toko online, saat Anda hendak melakukan transfer uang untuk tujuan belanja online. Karena banyak sekali toko online yang bertebaran di era digital ini maka tidak tahu apakah itu toko online penipu atau tidak.
Lantas bagaimana cara cek nama pemilik rekening?. Dikutip dari IDXchannel.com, Rabu (23/11/2022) berikut cara cek nama pemilik rekening berikut ini.
Kominfo membuat situs resmi yang bernama Cekrekening.id. Situs ini dibuat memang bertujuan untuk mengetahui identitas dari pemilik rekening. Untuk langkah pengecekannya bisa dilakukan sebagai berikut:
Editor : Miftahudin