get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantah Ayah dan Anak di Cirebon Perkosa Karyawan Toko, Pengacara Harry Gultom : Suka sama Suka

Bejat! Ayah Minta Jatah Seks ke Anak Kandung Masih SD Selama 3 Tahun, Ini Modusnya

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:09 WIB
header img
Ayah minta jatah seks ke Anak Kandung yang masih SD ternyata khatib masjid (Foto: Istimewa)

Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 lembar baju terusan anak-anak warna biru, 1 lembar selimut warna kuning, dan 1 unit HP merek NEXION warna hitam.

Terduga pelaku, disangkakan melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (3) UU no 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan," katanya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut