get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuwu Surakarta Resmi Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tilep Duit Negara Rp560 Juta

Polisi Bekuk Sindikat Pelaku Ganjal ATM Di Kota Cirebon, Begini Modusnya

Senin, 01 Agustus 2022 | 17:17 WIB
header img
Sindikat Ganjal ATM Dibekuk Polres Cirebon Kota ( Foto : Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota berhasil membekuk 3 orang tersangka kasus ganjal ATM.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pihaknya mengamankan 3 tersangka, dengan inisial SYR, AHS, dan AST. 

"Kejadian terjadi di salah satu ATM di Jalan Pramuka Argasunya Kota Cirebon, pada saat itu korban Mahmud Puluala akan mengambil uang, lalu tersangka SYR mengganjal ATM dengan tusuk gigi," katanya, Senin (1/8/2022). 

Dirinya melanjutkan, SYR berpura-pura membantu korban, lalu tersangka menukar kartu ATM korban. 

"Setelah itu, dari belakang tersangka menghafal nomor PIN korban, lalu berhasil menggasak uang korban," tuturnya. 

Dari aksinya tersebut, tersangka berhasil menggasak uang senilai 71 juta rupiah. 

"Kita berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai senilai 1 juta rupiah, 2 batang tusuk gigi, dan 22 kartu ATM," paparnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut