get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, MA Ubah Hukuman Jadi Penjara Seumur Hidup

Ancaman Pembunuhan, Keluarga Brigadir J Serahkan Barang Bukti ke Polda Jambi

Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:09 WIB
header img
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Polda Jambi. (Foto: ANTARA)

JAMBI, iNews.id - Adanya ancaman pembunuhan, Keluarga Brigadir J mendatangi Polda Jambi.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya ada rekaman elektronik," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Sabtu (23/7/2022).

Kamaruddin mengatakan, bukti yang diserahkan keluarga kepada polisi berisi rekaman elektronik. Salah satunya menampilkan Brigadir J sedang ketakutan hingga menangis pada Juni 2022.

"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.

Kamaruddin mengatakan, dugaan ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J terus berlanjut hingga sehari jelang kematian. Dari bukti elektronik itu diduga pengancaman terjadi di Magelang, Jawa Tengah. 

"Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," ujarnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut