get app
inews
Aa Read Next : Kaki Ditembak dan Sempat Dipenjara 10 Bulan, Marbot Masjid Ini Akhirnya Dibebaskan Dapat Rp222 Juta

Komplotan Pelaku Pengganjal ATM asal Lampung Dibekuk Polisi

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 18:11 WIB
header img
Puluhan Kartu ATM Hasil Kejahatan Tersangka Pengganjal Kartu ATM (Foto: Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id -Komplotan pengganjal mesin ATM asal Lampung Sumatera berhasil dibekuk satuan khusus Polres Cirebon Kota di Kuningan Jawa Barat.

Sedikitnya 4 tersangka berhasil di amankan diantaranya AS, TM, RK dan RF.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M fahri Siregar mengatakan sindikat tersebut berhasil di bekuk berdasarkan rekaman CCTV di salah satu mini market di Pilang Cirebon.

"Dari hasil laporan korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan hasil CCTV. Tak mau kecolongan tersangka kita bekuk di wilayah kuningan setelah aksinya di minimarket pilang," ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, tersangka beraksi bukan hanya di wilayah Cirebon saja.

" Di Kabupaten Kuningan ada 9 TKP, Kabupaten Cirebon 9 TKP dan di wilayah Bandung Sebanyak 3 TKP," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan ada 67 lembar kartu ATM dari berbagai Bank, mobil Avansa, dompet, tusuk gigi, handphone, gunting, gergaji kecil.

"Alat tersebut digunakan tersangka saat beraksi di sejumlah daerah" 

Kini para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancamanya kurungan 7 tahun penjara.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut