get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Aktivis Barak : Tunggu Hasil Resmi KPU

Bawaslu Kabupaten Cirebon Gelar Training Teknik Klarifikasi Pidana Pemilu

Rabu, 27 Oktober 2021 | 22:45 WIB
header img
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon yang juga merangkap sebagai Kordinator Divisi Penanganan Pelanggan Pemilu, Abdul Khoir (Foto : Dede Kurniawan)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Gelaran Pemilu memang masih cukup lama, namun tidak untuk Bawaslu Kabupaten Cirebon. Di tengah tidak adanya tahapan pemilu, Bawaslu Kabupaten Cirebon justru semakin sibuk untuk menyiapkan diri dalam meningkatkan kemampuan personal khususnya dalam bidang penanganan pelanggan pemilu.

Sehingga pada pelaksanaan tahapan Pemilu nanti, personil yang sudah disampaikan saat ini diharapkan benar-benar bisa menyelesaikan persoalan pelanggan pemilu dan mampu melakukan klasifikasi dalam setiap pelanggan yang terjadi di lapangan.

Ditemui di kantornya, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, yang juga merangkap sebagai Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Abdul Khoir, mengatakan, dalam setiap penanganan pelanggan pemilu, petugas pengawas harus bisa memiliki integritas yang tinggi. Seperti dalam pemanggilan yang dilakukan terhadap terduga pelanggar pemilu harus diperhatikan legal standingnya.

"Petugas harus menyiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu, seperti dokumen pendukung serta harus memahami pelanggan yang dilakukan termasuk didalam nya pasal yang berkaitan," ujar Abdul Khoir, Rabu (27/10/2021).

Dengan penguatan personal ini, Abdul Khoir berharap personal pengawasan bisa lebih mumpuni lagi dalam menghadapi setiap permasalahan pelanggan yang nantinya akan terjadi pada setiap tahapan Pemilu.

"Dugaan pelanggan pemilu terbagi dalam tiga jenis yakni pelanggaran kode etik bagi penyelenggaraan pemilu, pelanggan administrasi pemilu dan tindak pidana pemilu, dan dalam kegiatan kali ini kami tengah mempertajam di tindakan pemilunya," katanya.

Abdul Khoir juga mengatakan, pengawas kedepan harus sudah memahami betul masuk dalam klasifikasi mana jika terjadi pelanggaran Pemilu, dengan begitu, proses penyelesaian dalam setiap dugaan pelanggan pemilu juga akan lebih cepat dan tepat.

"Kami juga berharap masyarakat bisa memahami aturan-aturan tentang pemilu, sehingga pada saat ada pelanggan bisa langsung melaporkan kepada kami, tentunya dengan dokumen pendukung nya," tambahnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut