Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, MA Ubah Hukuman Jadi Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Brigadir J yang Tewas saat Baku Tembak Ternyata Sopir Istri Irjen Pol Ferdy Sambo

Senin, 11 Juli 2022 | 23:22 WIB
  • author Riana Rizkina
Brigadir J yang Tewas saat Baku Tembak Ternyata Sopir Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Ramadhan saat memberikan keterangan soal penembakan brigadir J di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (11/7/2022). (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Terungkap Brigadir J yang tewas usai baku tembak dengan Bharada E, ternyata sopir pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal tersebut diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Brigadir J adalah drivernya ibu (istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo)," kata Brigjen Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (11/7/2022)

Ramadhan mengatakan, sebelum baku tembak, Brigadir J sempat memasuki kamar pribadi, dan melecehkan istri Ferdy Sambo. Setelah itu istri Ferdy berteriak dan mengakibatkan Brigadir J keluar kamar.

Saat keluar kamar, kata Ramadhan, Bharada E sontak mencari sumber suara dan mendapatkan Brigadir J berada di depan pintu kamar istri Ferdy.

"Kemudian, mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 Meter. Lalu Bharada E bertanya ada apa, namun direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J," kata Ramadhan.

"Akibat tembakan tersebut terjadilah saling tembak. Dan berakibat Brigadir J meninggal dunia," imbuhnya.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut