Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan dari korban kalau pelaku tersebut tidak tinggal di luar Cirebon, melainkan ngekos di daerah Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
"Selama ngekos, biayanya dari korban dengan alasan uang gajinya diserahkan ke komandannya," ujar Kapolsek.
Motif pelaku menguras harta benda korban, tidak lain untuk keperluan pribadi memenuhi keperluan hidup sehari hari.
"Kalau pelaku ini kan tidak punya pekerjaan alias pengangguran, jadi memanfaatkan pacarnya," sebut AKP Didi Setiadi.
Kini anggota TNI gadungan tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota atas laporan korban DY warga Desa Muara, Kecamatan Suranenggala dengan dugaan tindak penipuan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria pengangguran asal warga Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon diamankan petugas, karena pura pura jadi anggota TNI.
BACA JUGA:
Menpan RB Tutup Usia, Intip Penampakan Rumah Kenangan Tjahjo Kumolo sejak Kecil hingga Kuliah
Editor : Miftahudin