get app
inews
Aa Read Next : Pernikahan Viral, Pasangan Mempelai Wanita hanya Pakai Hijab Seharga Rp13 Ribu

Viral! Nikah Selama 34 Tahun dan Punya 3 Anak, Pasangan Ini Baru Sadar Perkawinan Tidak Sah

Sabtu, 25 Juni 2022 | 14:04 WIB
header img
Viral Pasangan Nikah 34 Tahun hingga Punya 3 Anak tapi Baru Sadar Perkawinan Tak Sah (Foto: Tangkapan Layar).

JAKARTA, iNews.id - Seorang pasangan yang menikah selama 34 tahun baru tahu jika pernikahannya tidak sah. Padahal keduanya sudah dikarunianya tiga orang anak. Kisah ini datang dari Mohd Hasril Saleh (35). Dikutip dari mStar, Mohd Hasril sempat bercerita rumah tangganya. Dia berharap kisahnya ini bisa menjadi pelajar untuk warga. 

Rupanya pernikahan mereka dianggap tidak sah lantaran saat ijab kabul wali dari mempelai perempuan menggunakan hakim wali. Pernikahan keduanya saat itu tidak mendapat restu dari ayah sang perempuan.

"Pernikahan mereka tidak sah karena dulu mereka memakai wali hakim. Sebab saat menikah dulu, ayah si perempuan tidak setuju dengan pernikahan itu. Suami putrinya adalah suami orang, jadi anaknya dipoligami," tulis unggahan yang dikutip mStar. 

"Jadi pasangan ini ambil jalan pintas menikah di Indonesia dan menggunakan wali hukum. Pernikahan mereka pun sederhana dan singkat," ucapnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut