Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Langgar Aturan dan Jual Minuman Alkohol, Disbudpar Cirebon Tegur Versus Cafe and Resto
Advertisement . Scroll to see content

Fakta di Balik Holywings Promosi Mihol Berbau SARA hingga Direktur Jadi Tersangka

Sabtu, 25 Juni 2022 | 07:02 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Fakta di Balik Holywings Promosi Mihol Berbau SARA hingga Direktur Jadi Tersangka
6 orang jadi tersangka kasus promosi minuman alkohol untuk nama Muhammad dan Maria. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id  - Terungkap asal muasal Holywings mempromosikan mihol berbau SARA di media sosial. Konten promosi tersebut diunggah di kantor pusat Holywings kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi awalnya mengamankan sejumlah karyawan Holywings di kawasan Serpong, Tangsel untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, saat polisi menemukan bukti dugaan penistaan agama dan penyebaran hoaks serta ITE, polisi lantas menetapkan 6 orang tersangka.

"Keenamnya yakni EJD (27) lelaki, NDP (36) perempuan, DAD (27) lelaki, EA (22) perempuan, AAB (25) perempuan, dan AAM (25)," katanya.

Pertama, EJD seorang pria selaku Direktur Kreatif Holywings merupakan salah satu pemilik jabatan tertinggi di Holywings. Adapun perannya mengawasi 4 divisi yakni kampanye, production house, graphic designer, dan media sosial.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut