KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id -Demo kawal putusan MK di depan kantor DPRD Kota Cirebon, berakhir ricuh, Jumat (23/8/2024).
Aksi unjuk rasa yang terdiri dari ribuan massa yang tergabung dalam Organisasi Cipayung, Mahasiswa Cirebon Raya dan Buruh,
Kericuhan terjadi saat massa aksi merangsak masuk kedalam gedung DPRD Kota Cirebon.
Pantauan iNewsCirebon.id, massa aksi terlibat saling dorong, lempar batu, hingga merobohkan pagar gedung DPRD Kota Cirebon.
Akibat dari kericuhan itu salah satu petugas kepolisian harus dievakuasi karena terkena lemparan batu dari massa aksi.
Sementara, setelah berhasil menjebol pagar, massa aksi langsung merangsak masuk kedalam kantor DPRD Kota Cirebon dengan menembus barikade petugas kepolisian. Ribuan massa langsung melakukan orasi di depan pintu masuk DPRD
Dalam aksinya, massa menuntut DPRD Kota Cirebon untuk mengawal putusan MK Nomor 60 dan 70 tahun 2024.
"Tuntutan kami meminta untuk mengawal putusan MK, karena kemarin Pak Dasco sudah membatalkan Revisi Undang-undang Pilkada, makannya kita mendesak DPRD Kota Cirebon untuk mengawal putusan MK No 60 dan 70 tahun 2024," ungkap Dian Tardiansyah, salah satu koordinator aksi.
Dian mengatakan, massa aksi meminta DPRD untuk menulis pernyataan sikap mengawal putusan MK hingga ketingkat DPR RI.
"Tadi di dalam kami mendesak DPRD untuk menulis langsung pernyataan sikap mengawal putusan MK sampai ketingkat DPR RI," terangnya.
"Mereka menyetujui (anggota DPRD Kota Cirebon) di cap dan ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, mereka berjanji akan mengawal ke Jakarta langsung," ucapnya.
Setelah melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Cirebon, sekitar pukul 17.35 WIB, massa aksi membubarkan diri dari halaman kantor DPRD Kota Cirebon.
Editor : Miftahudin