Memasuki Pemukiman Warga, Ular Sanca 3 Meter Diamankan Petugas Damkar
KUNINGAN, iNews.id - Memasuki permukiman warga seekor ular sanca diamankan oleh anggota damkar, Kabupaten Kuningan Jawa Barat, sedang evakuasi ular dari tempat persembunyiannya dilakukan dalam waktu sekitar tiga puluh menit sebelum
Dilepas liar ke habitatnya terlebih dahulu ular akan dikarantina.
Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan M. Khadafi Mufti, saat mengevakuasi seekor ular sanca dari tempat persembunyiannya pada Rabu (5/1/2022) malam, sebelumnya petugas damkar mendapat laporan dari warga dusun puhun desa Ciawigebang Kecamatan Ciawigebang Kuningan dengan adanya seekor ular sanca yang masuk permukiman penduduk .
Atas laporan tersebut anggota Damkar langsung menuju TKP dan menangkap ular sanca kembang yang panjangnya kurang lebih tiga meter, ular sanca tersebut pertama diketahui masuk permukiman warga oleh anak anak yang sedang bermain di halaman rumah.
Khadafi menambahkan, apabila ular tersebut tidak dievakuasi dikhawatirkan dapat membahayakan binatang ternak dan juga warga masyarakat yang melakukan kegiatan atau berada di luar rumah. "Selanjutnya ular sanca tersebut dibawa ke markas Damkar Kuningan untuk dikarantina sebelum dilepas liarkan ke habitatnya," ujarnya.
Follow Berita iNews Cirebon di Google News