Logo Network
Network

Video Galian C Ilegal Longsor, 1 Pekerja Tewas

Abdul Raohman
.
Jum'at, 24 Desember 2021 | 18:05 WIB

KOTA CIREBON, iNews.id – Galian pasir ilegal di Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon longsor pada kamis siang sekitar pukul 11.00 wib.

Peristiwa itu menewaskan 1 pekerja tertimbun longsoran.Sarif warga setempat mengungkapkan, saat kejadian di dalam cerukan (lubang galian.red) bukit di perkirakan ada lima orang penggali.

Kemudian, tiba-tiba terjadi longsoran tanah dari atas, Empat diantaranya berhasil lari menghindar, namun satu orang tertimbun atas nama Rohim warga Karanganyar, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon.

“Pencarian korban dengan penggalian manual sekitar pukul 14.00 WIB berhasil ditemukan,” ujarnya.Selain satu orang yang tertimbun, di cerukan itu terdapat sebuah truk yang juga terkubur pasir, dan belum bisa di evakuasi.Di lokasi saat ini sudah terdapat petugas TNI, Polri juga BPBD Kota Cirebon.

Adapun cerukan yang terjadi longsor kini ditutup menggunakan bambu agar tidak dimasuki oleh warga yang ingin melihat.Galian pasir tersebut termasuk dalam penambangan berkategori ilegal, karena tidak memiliki izin resmi.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur, karena ada faktor kelalaian.“Kategorinya ilegal. Kami akan laksanakan sesuai prosedur, karena tidak ada izinnya,” ujar Kapolres.
 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.