MKKS Beri Deadline Pelantikan Kepala SMPN Hingga Tanggal 10 Oktober

Dede Kurniawan
Ketua Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kabupaten Cirebon Didin Jaenudin (foto: ist)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Ketua Musyawarah Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kabupaten Cirebon, Didin Jaenudin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera melantik Kepala Sekolah untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Sekolah di 15 SMPN yang ada di Kabupaten Cirebon.

"Kami sih berharap pelantikan kepala sekolah yang kondisinya kosong segera dilaksanakan, karena unsur-unsur juga sudah terpenuhi," ujar Didin, Rabu (6/10/2021).

Dikatakan Didin, batas akhir pelantikan baiknya dilaksanakan sebelum tanggal 10 Oktober 2021. Pasalnya ada 1 orang yang kalau dilantik setelah tanggal 10 usianya sudah tidak memenuhi syarat.

"Berkas sudah siap semua, dan secepat nya juga harus di Lantik," jelasnya.

Disinggung jumlah yang mengikuti Diklat Kepala sekolah dengan kuota kepala sekolah yang lebih banyak orang, Didin mengatakan, sisa yang belum dilantik nantinya akan masuk daftar tunggu.

"Untuk sisanya nanti akan masuk daftar ditinggu, semoga saja secepatnya kepala sekolah yang kosong bisa dilantik, sehingga nantinya kegiatan disekolah berjalan dengan maksimal," tambahnya.

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network