Gudang BBM Ilegal Digrebek, Polisi Sita 11 Ton Solar

Tim Liputan
Tangkapan layar video viral (Foto: Ist)

KUNINGAN, iNews.id - Satreskrim Polres Kuningan menggerebek sebuah rumah di Desa Cibuntu Kecamatan Cigandamekar yang di jadikan gudang penyimpanan solar ilegal, dari hasil penggerebegan di lokasi petugas mendapatkan barang bukti solar sebanyak 11 ton. 

Dalam video amatir petugas kepolisian Satreskrim Polres Kuningan, terlihat menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang BBM jenis solar ilegal di Desa Cibuntu Kecamatan Cigandamekar Minggu (5/6/2022) lalu.

Di tempat penyimpanan solar petugas mendapati  seperti, drum, jerigen dan bok penyimpanan solar, hasilnya petugas mendapatkan barang bukti solar sebanyak 11 ton di gudang penyimpanan. Petugas juga mengamankan salah seorang pelaku berinisial BS di lokasi tersebut.

Wakapolres Kuningan Kompol Samsul Bagja Bakhtiar menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku  BBM jenis solar ini nantinya akan dijual ke home industri dengan harga lebih mahal, pelaku juga  bekerjasama dengan timnya menggunakan kartu solar bersubsidi dengan cara bergantian di salah satu SPBU yang telah ditunjuk. Dalam sekali pembelian pelaku mendapatkan 30 liter solar ilegal hingga mendapatkan solar 11 ton.

Sedang penggrebekan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dan informasi dari masyarakat,  yang ditindaklanjuti petugas melakukan penyelidikan dan langsung menggerebek tempat tersebut. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network