KOTA CIREBON, iNews.id - Ada ada saja kelakuan tersangka MN warga Tegal yang tertangkap Polisi, karena membobol salah satu Swalayan yang ada di Kota Cirebon.
Untuk menghilangkan jejak kejahatannya, tersangka menggunakan mukena dan masker, namun sayang aksinya terekam CCTV mall.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, perbuatan tersangka dilakukan pada malam hari saat mal tutup. Setelah merasa aman MN kemudian membobol toko dan mencuri barang yang ada di dalamnya.
“Tersangka berpura-pura istirahat sampai memastikan kondisi aman. Baru tersangka beraksi,” ungkap Kapolres Cirebon Kota saat menghadirkan pelaku pada Konferensi Pers yang digelar Senin (6/6/2022) sore.
Mendapatkan laporan pembobolan toko di dalam mal, Satreskrim Polres Cirebon langsung melakukan penyelidikan. Berkat CCTV itu, tersangka berhasil diamankan.
“Saat reskrim mengamankan tersangka di rumahnya,’ ujarnya.
Bedasarkan pengakuan tersangka, telah mencuri di mal sebanyak 12 kali. Aksinya bukan hanya di Kota Cirebon melainkan di Kota Tegal. Saat beraksi tersangka akan menggunakan apa pun sebagai penutup wajah untuk menghilangkan jejak.
” Tersangka sudah sering sekali melakukan tindak pencurian di dalam mal dengan modus yang sama,” kata dia.
Barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit laptop, dua unit handphone dan uang Rp3 juta. Tersangka terancam pasal 363 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait