KOTA CIREBON, iNews.id - Sejumlah pedagang minyak goreng curah di pasar tradisional Cirebon masih banyak yang menjual harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah yaitu Rp15.500 per kilogram.
Untuk mengatasi hal tersebut, Forkopimda Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jagasatru, agen, dan depo.
Hasilnya, ditemukan ada beberapa kios yang menjual harga minyak goreng curah di atas HET yaitu Rp16.000 - Rp18.000.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi menjelaskan, sidak tersebut sebagai langka lanjutan dari rapat koordinasi yang digelar sebelumya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, dari hasil sidak yang dilakukan di Pasar Jagasatru masih ditemukan adanya penjualan minyak goreng curah di atas HET yang telah ditetapkan, mulai dari Rp16.000 - Rp18.000 per kilogramnya.
" Kepada sejumlah pedagang kami berikan edukasi ulang dan diberikan peringatan pertama agar tidak mengulangi kembali," ungkapnya, Selasa (31/5/2022).
Menurut pengakuan pedagang, mereka beralasan karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk packing dan mengikat kemasan migor curah dengan karet dan lain lain.
Sementara itu, dari sejumlah agen penjualan migor curah tidak ditemukan harga di atas HET.
"Kalau untuk harga dari agen masih sesuai HET, namun harga menjadi lebih tinggi ketika sampai ke pengecer dan konsumen," jelasnya.
Pihaknya akan terus mengimbau kepada para pengecer, konsumen, agen, dan distributor agar menjual sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Rp15.500.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Pedagang dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Iing Daiman, memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng curah di Kota Cirebon masih aman.
"Di sejumlah pedagang migor curah memang masih banyak ditemukan dengan menjual di atas HET. Untuk itu, kami akan terus mengamati terkait rantai distribusi penyaluran migor ini, kalau untuk stoknya sendiri sebenarnya mencukupi," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait