Selama bulan Mei, masyarakat pers memperingati rangkaian Hari Kebebasan Pers Sedunia," ujar Abdullah Fikri Ashri, koordinator aksi.
Seperti diketahui, sejak 3 Mei 1993, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa memproklamasikan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Momentum tersebut untuk mengingatkan berbagai pihak terkait kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi jurnalis.
Meskipun sudah 29 tahun lalu masyarakat dunia memberikan perhatian untuk kebebasan pers, menurut Fikri, kondisi jurnalis masih jauh dari harapan. Rabu (11/5) lalu, misalnya, jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh (51), dibunuh dalam serangan tentara Israel di kawasan Jenin, wilayah pendudukan Tepi Barat.
"Kasus tersebut menunjukkan jurnalis belum sepenuhnya terlindungi," ucapnya.
Di Indonesia, kasus pembunuhan jurnalis juga masih menghantui. Misalnya, kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syafruddin wartawan Harian Bernas Yogyakarta, 1996, yang hingga kini belum terungkap pelakunya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait