JAKARTA, iNews.id – Menabung merupakan salah satu alternatif agar Anda memiliki simpanan uang. Meskipun nilainya kecil, tetap saja ada keuntungan menabung Rp5.000 per hari yang bisa dirasakan.
Ibarat pepatah sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit, begitu pula manfaat yang bisa kamu dapatkan dari menabung, berapapun nilainya.
Lantas, apa saja keuntungan menabung Rp5.000 setiap hari?
Dilansir dari Lifepal, Minggu (29/5/2022), berikut enam keuntungan menabung Rp5.000 setiap hari:
1. Beli Kado Ultah untuk Orang Tua
Memberikan kejutan beserta kado ulang tahun kepada orang tua merupakan salah satu cara membahagiakan mereka. Untuk harga kue ulang tahun kisaran Rp200.000 dan kado ulang tahun sekitar Rp300.000. Jadi, dana yang Anda perlukan sebesar Rp500.000. Anda bisa memulainya dengan menabung terlebih dahulu.
2. Makan Malam Dengan Pacar
Sesekali, Anda bisa memilih menghabiskan waktu kencan dengan pacar dalam suasana dinner atau makan malam yang romantis.
Dengan dana tabungan Rp5.000 setiap hari, Anda bisa memilih restoran bernuansa romantis dan budget aman di kantong untuk makan malam dengan pacar, misalnya Rp300.000 untuk dua orang.
3. Jalan-Jalan
Anda bisa jalan-jalan dengan modal yang tidak banyak. Misalnya mengunjungi taman rekreasi bersama orang tersayang. Dananya bisa kamu ambil dari tabungan Rp5.000 setiap hari.
4. Makan-makan dengan Keluarga atau Sahabat
Kumpul dan makan-makan bersama keluarga dan sahabat bisa menjadi momen yang membahagiakan. Bersama orang-orang terdekat, kamu bisa mengadakan pesta barbeque di halaman rumah.
Hanya dengan modal sekitar Rp500.000, dijamin kamu bisa mengadakan pesta barbeque yang murah meriah bersama keluarga. Dananya tentu saja berasal dari tabungan Rp5.000 per hari itu.
5. Investasi
Anda bisa mulai berinvestasi reksadana. Investasi ini bisa dimulai dengan budget hanya Rp100.000. Selain itu, dana yang digelontorkan juga akan dikelola oleh manajer investasi.
6. Premi Asuransi
Dari menabung Rp5.000 setiap hari, Anda dapat memiliki perlindungan keuangan dari asuransi. Di mana Anda bisa memiliki polis asuransi, baik asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa, dengan membayar premi tiap tahunnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait