Calon Mertua Emosi, Tendang Mempelai Pria saat Prosesi Ijab Kabul Viral

Nandha Aprilianti
Seorang pria yang diduga calon mertua mempelai pria emosi lalu menendangnya saat ijab kabul. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Beredar video di media sosial momen ijab kabul sebuah pernikahan berujung rusuh. Seorang pria yang diduga calon mertua mempelai pria emosi lalu menendangnya. Momen ini dibagikan akun di Instagram @fakta.indo, beberapa waktu lalu. Dalam unggahan video tersebut, mula terlihat situasi terlihat normal.

"Informasinya akad nikah ricuh tersebut berlokasi di Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, 14 Agustus 2021," tulis keterangan unggahan video tersebut dikutip, Selasa (28/9/2021). 

Berdasarkan jadwal pengantin pria akan menghadiri akad nikah pukul 10.00 WITA. Namun, pengantin pria tersebut tiba di lokasi akad nikah sekitar pukul 16.00 WITA," katanya, dalam keterangan video. 

BACA JUGA:

Mengharukan, Pengantin Cantik Ini Meninggal Setelah Ijab Kabul

Di tengah prosesi acara berlangsung tepatnya pada momen pembacaan istigfar dan syahadat, calon menantu mempelai pria itu tiba-tiba saja menyebut nama hewan yang menyinggung perasaan keluarga mempelai pria.

"Di ujung bacaan syahadat, pria yang duduk berhadapan dengan pengantian pria itu tiba-tiba menyebut nama hewan menggunakan bahasa Bima," tulisnya.

"Ucapan itu memicu reaksi dari pihak keluarga mempelai pria. Seorang perempuan terdengar berucap ’’Au wali si masalah na, hargai ja ku mada doho sebagai keluarga na ni, gak enak didengar masalah begini (apalagi si masalahnya ini. Hargai kami sebagai keluarganya. Tidak enak didengar masalah begini)," katanya. 

Ini memicu amarah sang calon mertua. Tiba-tiba dia bangkit dari tempat duduk sampai menendang wajah pengantin pria yang duduk berhadapan dengannya. Akibat kejadian itu, pernikahan pun diberhentikan. Keluarga mempelai pria tak terima hingga melaporkan kejadian ini ke kepolisian.  

"Atas kejadian tersebut keluarga laki-laki sudah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rasanae Barat atas tuduhan Penganiayaan. Adapun pasangan pengantin itu tidak tinggal serumah," tulisnya. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network