KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih menyebutkan, sejumlah investor yang akan ekspansi ke Kabupaten Cirebon kerap mengeluhkan sulitnya mengakses perizinan. Menurutnya, harus ada upaya agar teknis perizinan bisa lebih mudah.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Nantinya, seluruh penerbitan izin bisa dilakukan di satu tempat.
"Pelaksanaan belum bisa berjalan. Perizinan ini masih rumit, harus ada percepatan. Era pandemi, pemulihan ekonomi harus berjalan," kata Wakil Bupati.
Sementara, Guru Besar Ilmu Hukum Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Prof Dr H Sugianto SH, MH mengatakan, jangan sampai tim hanya dibentuk saja, namun tidak dipertegas dengan legalitas.
"Jangan sebatas seremonial, yang pertama harus ada legalitas berupa SK. Organisasi apapun harus ada koordinator. Jangan hanya dibentuk, struktur harus jelas," kata Sugianto.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait