KUNINGAN, iNews.id - Gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kuningan, dipastikan segera cair. Sekda Kuningan DR H Dian Rachmat Yanuar, menyebut gaji 13 hak ASN itu akan dicairkan Juli 2022.
"Pembayaran gaji ke 13 bagi ASN, akan dibayar sebelum tanggal 10 Juli 2022,” sebut Dian, Sabtu (21/05/2022)
Total anggaran disediakan untuk pembayaran gaji ke 13 mencapai Rp65 miliar untuk 10.800 ASN. Pembayaran, termasuk gaji pokok, tunjang kerja dan tunjangan penghasilan jabatan atau tunjab.
Selain ASN, Dian memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), juga mendapatkan gaji ke 13.
“Gaji ke 13 ini, semata untuk memperbaiki nilai ekonomi ASN. Sebagai biaya pendidikan anak-anaknya juga. Juli 2022 itu, kan musim kenaikan kelas,” terang Dian
Dian berpesan, agar saat menerima gaji ke 13, ASN menggunakannya secara efektif, efisien. Tidak berlebihan untuk gaya hidup.
“Harus lebih hemat. Gunakan biaya sebaik mungkin. Jangan berlebihan,” imbau Dian.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait