Persoalan Migor, Ketua DPR RI : Tegaskan Akan Berpengaruh Terhadap Ketertiban Umum

Riant Subekti
Ketua DPR RI, Puan Maharani melakukan Operasi Pasar. ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Akibat kelangkaan pasokan minyak goreng di tanah air, akhirnya mulai tanggal 28 April 2022, Pemerintahan presiden Joko Widodo melarang ekspor produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), minyak sawit merah atau red palm oil (RPO), palm oil mill effluent (POME), serta refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan used cooking oil untuk batas waktu yang tidak ditentukan.

Menyikapi kelangkaan minyak goreng di tanah air usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menegaskan persoalan minyak goreng yang berkepanjangan dapat berpengaruh terhadap ketertiban umum yang berdampak luas. 

Pelarangan sementara ekspor minyak goreng ini menunjukkan keberpihakan yang kuat dari pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan rakyat. Oleh sebab itu, setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak dengan tegas. Pemerintah akan tegas menindak siapa saja yang melanggar keputusan tersebut.

Pelarangan ekspor minyak sawit ini tentu saja berdampak sangat besar pada perekonomian global, mengingat Indonesia adalah negara pengekspor minyak sawit terbesar di dunia.

Tahun lalu saja (2021) nilai ekspor minyak sawit Indonesia mencapai USD 35,5 Milyar dari penjualan global 26,9 Juta Ton minyak sawit dengan pasar terbesarnya adalah China (4,7 Juta Ton), Uni Eropa (4,0 Juta Ton), India (3,03 Juta Ton) dan Pakistan (1,6 Juta Ton).

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network