KOTA CIREBON, iNews.di -Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon nampak sudah banyak yang tidak mengenakan masker di ruang terbuka, salah satunya pada peringatan upacara Hari Kearsipan Nasional Tahun 2022 di halaman Balaikota Cirebon, Rabu (18/5/2022).
Nampak sejumlah ASN tidak menggunakan masker, meskipun juga masih ada yang bermasker.
Suasana berbeda tersebut usai Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan baru mengenai pelonggaran menggunakan masker di tempat umum.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, sebagaimana disampaikan pemerintah bahwa situasi pandemi Covid-19 terus membaik, bahkan imunitas di Jawa-Bali ini lebih tinggi dibanding di wilayah lainnya.
Pemerintah berupaya bertahap, dari pandemi ke endemi, tetapi tidak sekaligus, Pak Presiden telah menyampaikan secara langsung untuk kegiatan di luar ruang boleh diperkenankan tidak mengenakan masker," ucap Agus, Rabu (18/5/2022).
Kelonggaran itu, kecuali, bagi kegiatan yang masih di dalam ruangan, lansia dan komorbid itu masih dianjurkan mengenakan masker.
Tingkat vaksinasi sudah berjalan kian tinggi capaiannya, sehingga secara bertahap melonggarkan, tapi untuk kegiatan di dalam ruangan mohon disesuaikan," ujarnya.
Agus mengungkapkan, pihaknya juga masih menunggu regulasi berupa edaran dari pemerintah terkait kondisi untuk di pusat perbelanjaan dan titik keramaian lainnya.
"Biasanya dalam bentuk Inmendagri yang kita tuangkan juga di dalam surat edaran Walikotanya," kata Agus.
Seperti diketahui Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan telah diumumkan.
Namun, Jokowi meminta kepada kelompok rentan diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait