INDRAMAYU, iNews.id - Diperkirakan ada banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW yang berangkat secara ilegal ke berbagai negara penempatan.
Di Kabupaten Indramayu sendiri, diperkirakan ada sebanyak 5 ribu lebih PMI yang berangkat melalui jalur tidak resmi tersebut per bulannya.
Berangkatnya Calon PMI melalui jalur unprosedural itu, mayoritas dikarenakan ketidak tahuan.
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu pun sudah membuat skema pendaftaran PMI yang aman dan resmi sebagai panduan bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.
Skema ini melalui jalur private to private berdasarkan UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.
Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih menjelaakan, bagi Calon PMI sebaiknya melakukan pendaftaran melalui pemerintah desa, jangan melalui sponsor atau calo.
"Nantinya dari pemerintah desa akan menyampaikan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bahwa di desa ini ada Calon PMI yang siap diberangkatkan ke luar negeri," ujar dia di Sekretariat SBMI Cabang Indramayu, Jumat (24/9/2021).
Masih disampaikan Juwarih, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) pun seharusnya menyerahkan data perusahaan atau majikan luar negeri mana saja yang memerlukan tenaga kerja ke Disnaker.
Jangan justru, P3MI merekrut sponsor untuk menjaring tenaga kerja ke pelosok-pelosok desa.
Sehingga, data soal perusahaan yang mencari tenaga kerja dan calon pekerja bisa terpusat datanya di Disnaker.
"Sehingga nanti para Calon PMI ini bisa diberangkatkan oleh perusahaan yang memiliki izin dan sesuai dengan negara penempatan yang resmi," ujar dia.
Termasuk saat tiba di luar negeri nanti, tujuan utama Calon PMI harus datang dahulu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) negara penempatan masing-masing.
Lanjur Juwarih, jangan justru mendatangi agen. Hal ini agar semua PMI di luar negeri bisa terdata.
Sehingga bilamana ada permasalahan, pemerintah dapat dengan mudah membantu PMI yang bersangkutan.
Juwarih menilai, skema pendaftaran Calon PMI ini sangat aman dan bakal menekan perekrutan secara unprosedural yang selama ini masih marak terjadi.
SBMI Cabang Indramayu pun akan mendesak pemerintah daerah mengimplementasikan skema tersebut secara menyeluruh.
Mengingat, Indramayu menjadi lumbung pengiriman PMI ke berbagai negara penempatan.
Ia pun optimis, berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para PMI dapat ditekan dan mereka bisa bekerja dengan semestinya.
"Karena selama ini penempatan Calon PMI tidak melibatkan pemerintah di bawah, sehingga para perekrut bisa dengan mudah memberangkatkan Calon PMI secara unprosedural," ujar dia.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait