KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Lembaga Pendidikan Ketrampilan (LPK) Grand Wisata Cirebon memberangkatkan puluhan orang Kru Kapal Pesiar Internasional keluar negeri.
Sebanyak 49 orang diberangkatkan dan akan bekerja di beberapa kapal pesiar internasional berbendera Inggris dan Amerika Serikat. Sepanjang tidak melakukan pelanggaran berat, mereka boleh bekerja sesuai keinginan mereka.
"Mereka sesukanya bekerja di kapal pesiar. Asal tidak terlibat perkelahian, mencuri atau pelecehan seksual, mereka bebas memilih masa kerja," kata Direktur Utama LPK Grand Wisata Cirebon, Ali Wardana, Sabtu (14/5/2022) saat melakukan syukuran pemberangkatan di Pendopo Bupati Cirebon.
Ali menjelaskan, sistem kerja yang diberikan dalam satu tahun, hanya bekerja selama sepuluh bulan saja. Sedangkan dua bulannya, harus mengambil cuti dan diberikan kesempatan untuk pulang ke Indonesia. Alasannya, prinsip kerja di Eropa adalah, semakin lama meninggalkan keluarganya, maka semakin lama pula etos kerja mereka akan semakin menurun.
"Jadi dalam satu tahun kerja, mereka hanya bekerja selama sepuluh bulan. Dua bulannya ya cuti pulang ke Indonesia," ungkapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait